Jember

Bupati Hendy bersama Ketum PP Muhammadiyah Resmikan RSU Universitas Muhammadiyah Jember di Sumbersari

Diterbitkan

-

Bupati Hendy bersama Ketum PP Muhammadiyah Resmikan RSU Universitas Muhammadiyah Jember di Sumbersari

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Prof H Haedar Nashir dan Rektor Universitas Muhammadiyah Jember, Hanafi, bersama-sama meresmikan Rumah sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (11/03/2023) tadi.

Bupati Hendy menyebut, bahwa rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, ini akan menjadi penggerak perekonomian warga sekitar. “Saya yang paling berbahagia dengan diresmikannya rumah sakit ini. Dengan beroperasinya rumah sakit ini, tidak hanya sebagai fasilitas kesehatan, namun juga memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar daerah sini, ini yang penting,” ujar Bupati Hendy Siswanto.

Bupati Jember juga menyebut, bahwa warga Kabupaten Jember totalnya ada 2,6 juta jiwa. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan perekonomian warga.

Baca juga:

Advertisement

“Di daerah sini belum banyak titik-titik keramaian dan rumah sakit ini menjadi titik keramaiannya. Dengan potensi ini, maka masyarakat bisa berdagang di sepanjang jalan menuju rumah sakit ini, warung, toko, pedagang kecil akan ketiban banyak rejeki. Alhamdulillah,” lanjut Bupati Hendy.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jember, Hanafi, menyampaikan bahwa rumah sakit ini berdiri di atas lahan 6,5 hektar, dengan luas bangunan mencapai 1,7 hektar. Sementara momen peresmian rumah sakit, ini juga dalam rangka memeriahkan HUT ke 42 Universitas Muhammadiyah Jember.

“Ada 11 poliklinik di sini dan semua siap mewujudkan kesehatan bagi masyarakat Jember,” ujar Hanafi.

Hanafi juga menyampaikan pihaknya terbuka bagi kolaborasi dari seluruh pihak untuk Kabupaten Jember yang lebih baikke depannya. (pro/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas