Jember

Bupati Hendy Sampaikan Jawaban atas Pandang Umum Fraksi DPRD Jember dan Keuangan Rp 107 Milyar Temuan BPK

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Rapat paripurna kembali digelar dalam rangkaian pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020, Jumat (02/07) tadi. Adapun agenda rapat paripurna, yakni Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Menanggapi Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna itu, dihadiri delapan orang anggota DPRD Jember, secara luring dan diikuti 28 orang anggota DPRD secara virtual.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Bupati Jember, H Hendy Siswanto, mengawalinya dengan menjawab pandangan Fraksi Gerindra atas permintaan pertanggungjawaban anggaran Rp 107 milyar lebih. “Saat ini sedang dilakukan proses pertanggungjawaban oleh pejabat terkait dan akan segera saya ajukan kepada BPK RI untuk keputusan lebih lanjut,” kata Bupati Hendy.

Mengenai buruknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama lima tahun terakhir, Bupati Hendy menyampaikan, kejadian tersebut akan dijadikan pelajaran berharga dan ke depannya etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya. Sehingga, tetap menekankan sinergi dan kolaborasi bersama semua pihak untuk percepatan menuju Jember bangkit tahun 2022 mendatang.

Advertisement

Bupati Hendy menjelaskan, komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember, Pemprov Jatim serta Pemerintah Pusat. Sebagaimana, tertuang dalam misi ketiga yaitu membangun tatakelola pemerintahan yang kondusif antara eksekutif, legislatif, masyarakat dan komponen pembangunan daerah lainnya.

“Hal ini juga sekaligus menjawab pandangan fraksi Partai Nasdem bahwa perlu penguatan kapasitas dan komitmen yang baik antara Pemda dengan DPRD,” terang Bupati Hendy.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKB mengenai dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan LHP, maka pihaknya telah menentukan beberapa langkah. Diantaranya, Bupati Jember mengeluarkan surat perintah kepada seluruh pimpinan OPD dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur.

“Selanjutnya dipertegas dengan Surat Sekda perihal Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK-RI Perwakilan Jatim atas LKD tahun anggaran 2020,” kata Bupati Hendy. Selain itu, Bupati Hendy juga akan segera mendefinitifkan jabatan 730 orang pejabat eselon II, III, dan IV agar percepatan roda pembangunan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien. Bupati dalam kesempatan itu juga menyampaikan jawaban atas pandangan empat fraksi di DPRD Kabupaten Jember. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas