Jember
Bupati Hendy Serahkan 216 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Jember
Memontum Jember – Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Aula PB Sudirman Jember, Senin (10/06/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, secara langsung menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 216 Kepala Desa se-Kabupaten Jember. Turut hadir, Ketua TP-PKK Kabupaten Jember, Hj Kasih Fajarini, OPD terkait serta Camat se-Kabupaten Jember.
Bupati Hendy dalam kesempatan itu juga menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan desa dengan Status Mandiri tahun 2022-2024. Tidak hanya itu, bupati juga memberikan penghargaan kepada para juara lomba desa dan kelurahan serta lomba 10 program pokok PKK Desa / Kelurahan di Kabupaten Jember tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy berharap agar seluruh Kades tetap profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat. Saya juga berharap, Kades menjaga netralitas. Kita buat Pilkada bahagia semuanya. Tentunya, semuanya untuk Jember,” kata Bupati Hendy.
Baca juga :
Lebih lanjut, Bupati Hendy juga menjelaskan bahwa angka Indeks Desa Membangun (IDM) mengalami kenaikan. Jika di lihat dari data IDM 2024, posisi 226 desa di Jember berada diurutan ke 34 dari 434 desa yang ada di Indonesia. “Rinciannya, Desa Mandiri 179, Desa Maju sebanyak 47 dan kategori Desa Tertinggal dan sangat tertinggal 0 desa atau tidak ada,” jelasnya.
Sebagai informasi data IDM itu, menjadi salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, alokasi afirmasi untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan Jumlah Penduduk Miskin (JPM) tertinggi sebesar 1 persen dan alokasi kinerja untuk desa berkembang, maju dan mandiri serta indikator lainnya sebesar 4 persen dari total Dana Desa.
Data IDM juga akan digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan desa dan perdesaan bagi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya. (kom/rio/gie)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim