Jember
Bupati Jember Berhentikan Tidak dengan Hormat Pejabat Korupsi
Memontum Jember – Pejabat Pemkab Jember, Bagus Wantoro, dipecat dari status ASN, setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Bagus divonis bersalah, karena terkait kasus operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan tahun 2015.
Pemecatannya, pun disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (07/01/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Hendy menyampaikan, keputusan diambil untuk menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Jember, terutama di jajaran birokrasi harus bebas dari korupsi. “Bahwa kasus tindak pidana korupsi, Ir. Bagus Wantoro, MM, itu terjadi pada tahun 2016, atau sebelum saya menjabat menjadi bupati lima tahun yang lalu,” kata Bupati Hendy.
Sehingga, sesuai Peraturan undang-undang yang berlaku, serta mempertimbangkan saran aspirasi semua pihak jajaran lembaga penegak hukum, pada Kamis atau 6 Januari 2022, lalu.
Baca juga :
- Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan pada Anak, Bupati Jember Ajak Pelajar Jauhi Bullying hingga Judol
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
- Gelar Peringatan Hari Perhubungan, Bupati Jember Sampaikan Apresiasi dan Motivasi
- Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember
Lebih lanjut Bupati Hendy menambahkan, telah menerbitkan keputusan Bupati Jember melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap saudara Ir. Bagus Wantoro. Hal ini, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), tingkat kasasi No. 1406k/pit.sus/2015. Yang telah di putuskan pada tanggal 2 Mei 2016, telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana korupsi.
“Ini seluruh aspek dari kewajiban yang timbul, dengan konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bagus Wantoro,” ujarnya.
Pasca keputusan diambil menjadi wewenang lembaga penegak hukum. “Saya sebagai bupati mendukung sepenuhnya kepada jajaran penegak hukum. Kasus ini menjadi pelajaran keras kepada siapapun, termasuk ASN, birokrasi untuk tidak main-main dengan korupsi,” tegasnya. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember1 minggu
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember3 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Jember1 minggu
Bersama Ratusan Pelajar, Bupati Jember Pimpin Upacara Pembentukan Kader Bela Negara