Jember
Bupati Jember Berhentikan Tidak dengan Hormat Pejabat Korupsi

Memontum Jember – Pejabat Pemkab Jember, Bagus Wantoro, dipecat dari status ASN, setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Bagus divonis bersalah, karena terkait kasus operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan tahun 2015.
Pemecatannya, pun disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (07/01/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Hendy menyampaikan, keputusan diambil untuk menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Jember, terutama di jajaran birokrasi harus bebas dari korupsi. “Bahwa kasus tindak pidana korupsi, Ir. Bagus Wantoro, MM, itu terjadi pada tahun 2016, atau sebelum saya menjabat menjadi bupati lima tahun yang lalu,” kata Bupati Hendy.
Sehingga, sesuai Peraturan undang-undang yang berlaku, serta mempertimbangkan saran aspirasi semua pihak jajaran lembaga penegak hukum, pada Kamis atau 6 Januari 2022, lalu.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Lebih lanjut Bupati Hendy menambahkan, telah menerbitkan keputusan Bupati Jember melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap saudara Ir. Bagus Wantoro. Hal ini, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), tingkat kasasi No. 1406k/pit.sus/2015. Yang telah di putuskan pada tanggal 2 Mei 2016, telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana korupsi.
“Ini seluruh aspek dari kewajiban yang timbul, dengan konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bagus Wantoro,” ujarnya.
Pasca keputusan diambil menjadi wewenang lembaga penegak hukum. “Saya sebagai bupati mendukung sepenuhnya kepada jajaran penegak hukum. Kasus ini menjadi pelajaran keras kepada siapapun, termasuk ASN, birokrasi untuk tidak main-main dengan korupsi,” tegasnya. (rio/sit)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













