Jember
Demi Pemerataan Layanan, Dispendukcapil Jember bersama Relawan Layani Nenek Renta Miliki E-KTP

Memontum Jember – Komitmen Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman, untuk mempermudah semua warganya mendapatkan pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan), benar-benar dilakukan. Seperti saat jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember membantu seorang nenek renta bernama Jani Buari (83), warga Dusun Krajan Barat, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
Petugas Dispenduk Capil bersama relawan, membantu proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu dilakukan, karena perempuan renta yang akrab dipanggil Mbah Buari, ini hanya memiliki KTP lawas dari era orde baru atau peninggalan pemerintahan Presiden Suharto.
“Kita Pemkab Jember melalui Dinas Pencatatan Sipil, bekerjasama dengan relawan sosial. Telah melaksanakan perekaman kepada Jani B Buari umur 83 tahun,” kata Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, saat sosialisasi aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Aula Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (09/03/2022).
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Wanita yang akrab dipanggil Santi ini menambahkan, Mbah Buari tidak mempunyai kartu e-KTP. “Sehingga, dia (Mbah Buari) tidak bisa menerima bantuan sosial. Selama ini, si mbah dibantu oleh masyarakat yang peduli terhadap sesama, juga oleh relawan sosial,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, berdasarkan laporan dari relawan sosial, Dispendukcapil melakukan pengecekan dan membantu proses perekaman. “Karena setelah kami cek, ternyata dia benar-benar belum mempunyai KTP Elektronik dan KK (Kartu Keluarga). Sehingga, pada Selasa (08/03/2022) kemarin, staf Diskpendukcapil mengajak Bu Jani B Buari ke kantor kecamatan terdekat untuk melaksanakan perekaman,” sambungnya.
Setelah dilakukan perekaman, kata Santi, Mbah Buari langsung memiliki e-KTP dan KK. “Setelah mendapatkan KTP, akan kami serahkan KTP atau fotokopi tersebut kepada Dinsos agar bisa membantu kehidupan dasar Bu Jani B Buari, sehari-sehari. Semoga apa yang kita lakukan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, dan menjadikan kita Pemerintah Jember yang bisa melayani warganya dengan baik,” imbuhnya.(ark/rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













