Kabar Desa

Desa Tutul menggelar Musdes Transformasi BKD

Diterbitkan

-

Desa Tutul menggelar Musdes Transformasi BKD

Jember Memontum – Pemerintah Desa Tutul, Kecamatan Balung Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), terkait sosialisasi transformasi Badan kredit Desa (BKD) kabupaten Jember, yang bertempat di Aula Desa setempat, yang dihadiri Kepala Desa Tutul Baidowi, Badan Permusyawratan Desa (BPD), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan tokoh Masyaraka, Kamis (12/12/2019) pagi.

Ketua tim sosialisasi Wiwik Wulandari SE dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari mekanisme proses transformasi di musde, yang bertujuan untuk mengesahkan kepemilikan asset menjadi 100 % menjadi milik Desa.

Ketua tim sosialisasi transformasi BKD Wiwik, kades Tutul Baidowi dan tim sosisalisasi. (tog)

Ketua tim sosialisasi transformasi BKD Wiwik, kades Tutul Baidowi dan tim sosisalisasi. (tog)

“Ini mekanisme yang harus kita jalani, ketika BKD mau bertransformasi menjadi lembaga yang berbadan hukum,karena disebut dari tiga pilihan itu, bahwa saham terbesar itu harus menjadi milik pemerintah daerah/kota atau menjadi milik gubernur,” ujar Wiwik.

Wiwik mengatakan, bahwa BKD tidak berpemilik, itu pernyataan pemerintah di perkuat lagi dalam
surat Gubernur nomor 411 tanggal 19 september tahun 2018, bahwa, BKD sebagai asset public dan tidak diperkenankan menjadi kepemilikan perseorangan.

”Oleh karena itu ketika BKD itu mau menjadi lembaga berbadan hukum, sarana yang dipergunakan untuk penentuan kepemilikan, memang melalui Musdes, kemudian Outputnya adalah Perdes, dengan perdes itu, dinyatakan sah nanti asset BKD itu sudah milik Desa 100%, kemudian pilihan badan usahanya jelas LKM, ” jelasnya.

Advertisement

Kata Wiwik, Musdes kali ini, akan memilih 5 orang delegasi yang nantinya akan ikut serta dalam musyawrah antar desa, dalam musyawarah antar desa tersebut, nantinya akan dibentuk BKAD dan BKAD itulah menyepakati pembentukan PT Bumdes bersama.

“PT Bumdes bersama itu, modalnya dari limpahan asset BKD yang jumlahnya 208 Se Kabupaten Jember, melebur menjadi satu unit usaha yang namanya PT LKM BKD Kabupaten Jember, sedangkan Kepala Desa secara otomatis menjadi calon komisaris dan pengurus BKD serta pengurus LKM, ” katanya.

Wiwik berharap, proses transformasi ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan dari LKM itu sendiri, LKM ini didirikan khusus untuk bisa memberikan pelayanan kepada Masyarakat terhadap kepenuhan kebutuhan Modal di skala Mikro dan memperdayakan Masyarakat serta dapat membantu menumbuh kembangnya usaha dan Perekonomian masyarakat desa dengan sehat. (tog/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas