Hukum & Kriminal
Dramatis! Mobil PJR Lawan Ayla SS “Balapan”
Jember, memontum – Penangkapan Galih Nugroho warga Teko’an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu (SS) seberat 0,17 gram, selasa (17/12/2019) sekitar pukul 13.00, begitu dramatis seperti di film laga.
Pasalnya, tertangkapnya tersangka berumur 37 tahun ini, setelah melalui drama kejar kejaran antara mobil Ayla B 234 HES yang dikemudikan tersangka dengan mobil PJR Ditlantas Polda Jatim, di pertigaan jalan raya Taiyeng kecamatan Pringgowirawan (Batu urip) kecamatan Sumberbaru.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Agung saat press rilis di halaman Polres Jember berawal dari kecurigaan petugas PJR dengan plat nomer mobil milik tersangka, setelah petugas melakukan pengecekan melalui aplikasi E-Tilang dan Nopol Mobil tidak sesuai dengan data yang ada di E – Tilang.
“Saat itu Mobil PJR Ditlantas Polda Jatim datang dari arah Jatiroto ke arah Jember, beriringan dengan mobil tersangka, karena curiga dengan mobil yang kendarai tersangka, petugas PJR pun mendahului dan memberhentikan,” ujarnya.
Namun lanjut Agung, tersangka bukannya memberhentikan, malah memutar setir dan balik arah ke arah barat (balik ke arah asal mobil), sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas PJR, melihat hal tersebut petugas melakukan hal yang sama, sehingga terjadilah kejar kejaran.
“Sesampainya dipertigaan Sadengan – Rowo Tengah tersangka membelok mobil kearah kanan, menuju arah Batu Urip dan ketika mobil PJR berusaha untuk mendahului, tersangka menabrak Mobil tersebut, terjadilah kejar kejaran yang akhirnya terhenti di jalan (gang) buntu,” jelasnya.
Selanjutnya sambung Agung, petugas PJR melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di dalam mobil tersangka, didapati 1 Buah dompet hitam berisi 3 Poket narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,17 gram, 1 set alat hisap, 1 buah pipet kaca dan 1 buah korek api.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti dan Ayla milik tersangka, tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (yud/oso)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi