Jember
Geram Pernyataan Junimart Girsang, Pemuda Pancasila Jember Gruduk DPRD

Memontum Jember – Dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Jember, Zamroni Ulfa, sejumlah anggota PP gruduk gedung DPRD, Kamis (25/11/2021). Kedatangan mereka, untuk menyampaikan protes keras atas pernyataan anggota DPR RI, Junimart Girsang, yang beberapa waktu lalu dinilai mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut izin dan membubarkan ormas berseragam hitam oranye itu, karena meresahkan masyarakat. Pernyataan itu, memantik emosi anggota PP di seluruh Indonesia, termasuk di Jember. Mereka geram dan menyatakan protes keras.
Para pengurus dan anggota PP saat di Gedung DPRD, ditemui langsung oleh sekertaris FPDI-Perjuangan, Hadi Supaat. Di depan Hadi Supaat, mereka menyatakan protes keras atas pernyataan Junimart Girsang yang dianggap telah mengeluarkan ujaran kebencian.
“Kedatangan kami dipicu pernyataan Junimart Girsang, bahwa Pemuda Pancasila layak untuk dibekukan, untuk dicabut (izinnya),” kata Zamroni Ulfa atau akrab dipanggil Roni.
Bukan hanya MPN (Majelis Pimpinan Nasional), tetapi hal itu juga melukai hati (anggota PP) sampai tingkat ranting. Meski Junimart Girsang informasinya telah meminta maaf, menurut Roni masih banyak anggota PP di Jember, yang geram. Secara kelembagaan, Junimart dituntut untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka tanpa alasan apapun.
Roni juga menyampaikan, selama ini Pemuda Pancasila yang didirikan 62 tahun yang lalu, oleh Jenderal Besar AH Nasution, itu telah banyak berbuat untuk bangsa dan negara. Terutama, dalam mengawal ideologi Pancasila yang saat didirikan dalam ancaman komunisme yang dibawa PKI.
Hingga kini, pun disaat gempuran radikalisme keagamaan dan ideologi asing, anggota PP tetap mengawal membumikan Pancasila di Bumi Nusantara. Roni mewakili anggotanya, menyatakan ada tiga tuntutan. Selain mencabut dan meminta politikus yang juga seorang pengacara itu, agar mengucapkan maaf di media massa, juga meminta dengan keras agar Junimart dipecat dari anggota DPR RI.
“Anggota PP itu dimana-mana ada. Di PDI-Perjuangan, bahkan Presiden Jokowi itu PP. Pernyataannya itu justru malah memecah belah organisasi dan partai. Maka, kami meminta dengan keras agar DPP PDIP memberhentikan Junirmart dari keanggotaan partai dan sebagai anggota DPR RI. Tidak hanya itu, jika dua permintaan kami tidak dihiraukan, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum karena saudara Junimart Girsang telat mengeluarkan ujaran kebencian kepada PP,” imbuhnya.
Baca juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Roni dan pengurus PP di Jember mengkawatirkan, pernyataan itu memicu kegaduhan. Bahkan, rawan munculnya aksi kekerasan di masyarakat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sementara Hadi Supaat usai mendengarkan penjelasan Roni dan jajaran pengurus PP, mengatakan ikut menyesalkan pernyataan rekan sesama anggota PDI-Perjuanhan. Pernyataan itu, sangat gegabah dan tergesa-gesa diucapkan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Itu pernyataan pribadi dan tidak mewakili partai PDI-Perjuangan, sangat terburu-buru (disampaikan) menurut saya,” katanya.
Hadi juga mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tiga tuntutan yang telah disampaikan akan dibawa kepada pimpinan PDI-Perjuanhan di pusat. “Maka kalau bisa, teman-teman PP membuat surat dorongan yang akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Keputusan bukan di kami, tapi di ‘kahyangan’ (pimpinan PDI-Perjuangan) pimpinan kami di pusat,” katanya.
Lebih jauh, Hadi juga mengakui, bahwa selama ini dirinya sangat mengetahui kiprah anggota PP di Jember. Anggota PP di Jember, selalu berperan aktif membantu pemerintah daerah menjaga kondusifitas masyarakat.
“Selama ini saya tahu, tidak pernah ada bentrok antar ormas di Jember. Kita baik-baik saja,” jelasnya.
Hadi juga mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, PP juga turun langsung ikut membantu masyarakat terdampak pandemi. “Temen-temen di masa pandemi, saya tahu juga ikut berbagi kepada masyarakat terdampak Covid-19. Itu saya tahu betul,” katanya.
Pertemuan itu, akhirnya berakhir setelah Zamroni Ulfa menyerahkan surat berisi tiga tuntutan terhadap Junimart Girsang kepada Hadi Supaat. Usai itu, anggota PP kemudian membubarkan diri dengan tertib. (rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















