Tak Berkategori

Jember Fokus Perbaikan Jalan, Lingkungan dan Kesehatan

Diterbitkan

-

Jember Fokus Perbaikan Jalan, Lingkungan dan Kesehatan

Jember, memontum – Perbaikan jalan, sarana lingkungan, dan sarana kesehatan menjadi titik tekan dalam Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019.

Arah kebijakan itu disampaikan Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, saat melayani wawancara wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Senin, (05/8/2019) siang.

“Jadi dianggarkan jumlah yang signifikan untuk jalan raya, jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan sebagian jalan penghubung antar-desa,” terang Bupati.

Kemudian untuk sarana kesehatan, yakni perbaikan sarana dan fasilitas rumah sakit di Jember agar penanganan kesehatan yang bisa selesai di rumah sakit Jember tidak perlu dirujuk ke Malang dan Surabaya.

Advertisement

Bupati pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember harus bisa memfasilitasi kabupaten-kabupaten sekitar untuk menjadi rujukan sesuai kebijakan dari kementerian kesehatan.

“Sisa lebih dari penggunaan anggaran atau Silpa pada anggaran sebelumnya mayoritas sudah ada plot anggaran untuk dieksekusi, ” jelas Bupati.

Sementara sisanya masih cukup untuk mengakomodir hal yang paling diinginkan masyarakat. Diantaranya, untuk jalan yang disiapkan 100 km, untuk perbaikan sarana lingkungan, dan sarana kesehatan.

Saat rapat dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019, pimpinan sidang Dr NNP. Martini G, SE, MM. menyatakan, penyusunan anggaran harus mengarah ke segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang harus dilaksanakan secara efisien dan efektif.

Advertisement

“Hal ini dilaksanakan agar capaian kinerja program dan kegiatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara hasilnya dapat benar-benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Karena alokasi anggaran yang sangat terbatas, Martini berharap pembahasan perubahan APBD memperhatikan beberapa hal. Diantaranya anggaran harus diarahkan pada kepentingan publik yang cukup mendesak.

Serta, anggaran belanja perlu diorientasikan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat.

“Anggaran yang ada harus dikelola secara efektif, efisien, juga terarah, dan pengelolaan anggaran harus berorientasi pada pencapaian hasil,” terangnya. (bud/yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas