Pemerintahan
Kajari Jember Perintahkan Kasipidsus Baru Segera Selesaikan Kasus Korupsi

Jember, Memontum – Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mirza, segera memerintahkan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru Setyo Adhi Wicaksono untuk segera menyelesaikan perkara kasus korupsi dan menitik beratkan pada kerugian negara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kajari Jember, setelah melantik Kasi Pidsus Setyo Adi Wicaksono Sebelumnya sebagai Kasi Inteljen Kejari Tanggerang Selatan, yang menggantikan Herdian Rahardi yang pindah menjadi sebagai Kasi IT dan Produksi Asisten Inteljen, di Kejati Sulawesi selatan.
Beberapa pekerjaan rumah (PR) tugas kasi pidsus yang lama untuk segera ditindaklanjuti. Kepada Kasi tindak pidana khusus yang baru, Setyo Adi Wicaksono diharapkan, penanganan perkara tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Jember, agar lebih meningkat.
Selain itu juga berkualitas sesuai arahan pimpinan, penanganan perkara korupsi menitik beratkan kepada pengembalian kerugian keuangan negara.
“Untuk penanganan tidak mengejar kuantitas, namun harus berkualitas mengembalikan kerugian keuangan negara” terang Kajari Jember, Selasa (26/11/2019) siang.
Menurut Prima, Kasi Pidsus yang baru banyak tugas yang harus segera untuk dilaksanakan, yakni penanganan terkait dugaan korupsi kegiatan PTSL tahun 2018 yang masih permintaan keterangan, sementara dalam tahap penyidikan.
Ada pula perkara dugaan tindak pidana korupsi rehab rumah tidak layak huni RTLH tahun 2017, di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.
“Dalam kasus RTLH dan adanya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi pasar Manggisan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pasar tradisional Tahun Anggaran 2018, pada dinas Pendustrian dan perdagangan, untuk perkara ini masih menunggu audit kerugian keuangan negara,” jelas Prima.
Selain itu Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ketahanan pangan dan energi KKPE kepada 32 kelompok tani, pada PT BRI Persero tbk cabang Jember tahun 2011-2013 ini menunggu perkembangan hasil penyelidikan Polres Jember.
“Dan ada 20 kasasi serta satu kasus pk atas nama Abdul Patah kita yang harus segera ditindaklanjuti dan proaktif,” pungkas Kajari Jember.
Selama 1,7 bulan menjabat Kasipidsus Kejari Jember, Herdian juga telah berhasil mengungkap kasus persidangan korupsi Ketua DPRD dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dispendukcapil.
Paling terkesan selama menjadi jaksa dan Kasi Pidsus di Jember sempat dipraperadilkan terdakwa Dispendik, meski kemudian berhasil memenangkan praperadilan tersebut
Miliaran uang negara juga berhasil diselamatkan jajaran Kejari Jember. Sepak terjangnya dalam penegakan hukum tak ada yang meragukan, tak sedikit pula akhirnya menyeret para pejabat pemerintah, politisi, tokoh Masyarakat sebagai pesakitan kasus Korupsi.
Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi yang kini masih berjalan, dirinya menyatakan tetap optimis seluruh perkara mampu dituntaskan Kasipidsus Kejari Jember yang baru. (gik/yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















