Pemerintahan
Masa Cuti, Mobil Dinas Pemkab Jember “Dikandangkan”
Jember, memontum – Pemerintah Kabupaten Jember “mengandangkan” atau memarkir seluruh Mobil dinas tanpa terkecuali, termasuk juga mobil dinas Bupati dan Wakil bupati di selama masa cuti hari raya Idul Fitri 1440 H.
Menurut Bupati Jember dr.Faida.Mmr kebijakan tersebut sudah sejak tahun 2016 bahwa Pemerintah Pusat menghimbau agar kendaraan dinas tidak dipakai diluar aktifitas dinas mobil hanya boleh di gunakan untuk aktivitas dinas.
“Cuti hari raya (bersama), libur dan Mudik tidak boleh menggunakan fasiltas negara (Mobil dinas), mobil dinas semua dikandangkan dan kuncinya diserahkan pada bagian aset pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya, Sabtu (1/6/2019) usai upacara Hari lahir Pancasila di alun-alun Jember
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Jember ini menerangkan Kecuali mobil operasional yang digunakan untuk memantau arus Mudik, keselamatan Lalu lintas, mobil pemadam kebakaran dan siaga bencana tidak dikandangkan.
“Selain Mobil itu tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ikut dikandangkan, karena itu aturan kita harus patuh, ” terangnya (yud/oso)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim