Pemerintahan
Masa Cuti, Mobil Dinas Pemkab Jember “Dikandangkan”

Jember, memontum – Pemerintah Kabupaten Jember “mengandangkan” atau memarkir seluruh Mobil dinas tanpa terkecuali, termasuk juga mobil dinas Bupati dan Wakil bupati di selama masa cuti hari raya Idul Fitri 1440 H.
Menurut Bupati Jember dr.Faida.Mmr kebijakan tersebut sudah sejak tahun 2016 bahwa Pemerintah Pusat menghimbau agar kendaraan dinas tidak dipakai diluar aktifitas dinas mobil hanya boleh di gunakan untuk aktivitas dinas.

“Cuti hari raya (bersama), libur dan Mudik tidak boleh menggunakan fasiltas negara (Mobil dinas), mobil dinas semua dikandangkan dan kuncinya diserahkan pada bagian aset pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya, Sabtu (1/6/2019) usai upacara Hari lahir Pancasila di alun-alun Jember
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Jember ini menerangkan Kecuali mobil operasional yang digunakan untuk memantau arus Mudik, keselamatan Lalu lintas, mobil pemadam kebakaran dan siaga bencana tidak dikandangkan.
“Selain Mobil itu tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ikut dikandangkan, karena itu aturan kita harus patuh, ” terangnya (yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















