Pemerintahan
Masa Cuti, Mobil Dinas Pemkab Jember “Dikandangkan”
Jember, memontum – Pemerintah Kabupaten Jember “mengandangkan” atau memarkir seluruh Mobil dinas tanpa terkecuali, termasuk juga mobil dinas Bupati dan Wakil bupati di selama masa cuti hari raya Idul Fitri 1440 H.
Menurut Bupati Jember dr.Faida.Mmr kebijakan tersebut sudah sejak tahun 2016 bahwa Pemerintah Pusat menghimbau agar kendaraan dinas tidak dipakai diluar aktifitas dinas mobil hanya boleh di gunakan untuk aktivitas dinas.
“Cuti hari raya (bersama), libur dan Mudik tidak boleh menggunakan fasiltas negara (Mobil dinas), mobil dinas semua dikandangkan dan kuncinya diserahkan pada bagian aset pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya, Sabtu (1/6/2019) usai upacara Hari lahir Pancasila di alun-alun Jember
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Jember ini menerangkan Kecuali mobil operasional yang digunakan untuk memantau arus Mudik, keselamatan Lalu lintas, mobil pemadam kebakaran dan siaga bencana tidak dikandangkan.
“Selain Mobil itu tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ikut dikandangkan, karena itu aturan kita harus patuh, ” terangnya (yud/oso)
- Jember4 minggu
Usung Semangat Nasionalisme, Bupati Jember Lepas Gerak Jalan Keliling Kota untuk Tingkat Pelajar
- Jember4 minggu
Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Dilantik, 26 Anggota dari Periode Lama
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember5 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024