Pemerintahan
Masa Cuti, Mobil Dinas Pemkab Jember “Dikandangkan”

Jember, memontum – Pemerintah Kabupaten Jember “mengandangkan” atau memarkir seluruh Mobil dinas tanpa terkecuali, termasuk juga mobil dinas Bupati dan Wakil bupati di selama masa cuti hari raya Idul Fitri 1440 H.
Menurut Bupati Jember dr.Faida.Mmr kebijakan tersebut sudah sejak tahun 2016 bahwa Pemerintah Pusat menghimbau agar kendaraan dinas tidak dipakai diluar aktifitas dinas mobil hanya boleh di gunakan untuk aktivitas dinas.

“Cuti hari raya (bersama), libur dan Mudik tidak boleh menggunakan fasiltas negara (Mobil dinas), mobil dinas semua dikandangkan dan kuncinya diserahkan pada bagian aset pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya, Sabtu (1/6/2019) usai upacara Hari lahir Pancasila di alun-alun Jember
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Jember ini menerangkan Kecuali mobil operasional yang digunakan untuk memantau arus Mudik, keselamatan Lalu lintas, mobil pemadam kebakaran dan siaga bencana tidak dikandangkan.
“Selain Mobil itu tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ikut dikandangkan, karena itu aturan kita harus patuh, ” terangnya (yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













