Pemerintahan

Menyongsong New Normal, Kodim 0824 Jember Gelar Penegakan Disiplin

Diterbitkan

-

Dandim 0824 Jember saat dikonfirmasi Memontum.com. (tog)
Dandim 0824 Jember saat dikonfirmasi Memontum.com. (tog)

Memontum Jember – Songsong New Normal Kabupaten Jember, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin pimpin operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tahap kedua.

Penegakan disiplin tersebut dilakukan dengan sasaran mall, swalayan, pasar, bandara ,stasiun, terminal bus, tempat wisata dan tempat ibadah.

“Operasi penegakan disiplin tahap awal kita lakukan selama satu Minggu yakni mulai tanggal 08 sampai 12 Juni 2020, sekarang ini tahap kedua,” kata Dandim, Kamis (14/6/2020) siang.

Komandan yang kerab disapa La Ode ini mengatakan, pihak akan melakukan evaluasi dari masing – masing tahap dan kalau memang diperlukan tambahan waktu, akan kita perpanjang lagi.

Advertisement

“Kita berkolaborasi dengan Polri, Petugas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD Jember, Satpol PP mendatangi sasaran dan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai protokol atau tidak,” ungkapnya.

La Ode menerangkan, dalam operasional melakukan pengecekkan
sarana dan pelaksanaan protokol kesehatan pihaknya menekankan agar supaya dilakukan dengan santun dan humanis.

“Kemudian kita akan melakukan penilaian secara umum dilokasi yang diperiksa, kalau memang sudah cukup kita sampaikan terima kasih kepada pengelola namun kalau memang ada yang kurang akan di tegur agar untuk disiapkan, ” terangnya.

“Misalnya sarana cuci tangan belum disediakan, demikian pula kalau ada masyarakat pengunjung yang tidak mengenakan masker kita juga tegur dan memberikan masker, ” tambahnya.

Advertisement

Saat ditanya berapa personil petugas untuk mendukung penegakan disiplin La Ode menyampaikan, pihaknya menurunkan sekitar 248 personil.

“Apabila masih kurang bisa diperkuat personel dari jajaran satuan samping lainnya, ” pungkasnya. (tog/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas