Hukum & Kriminal

Niat Umroh, Warga Jember Malah jadi Korban Penggelapan

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Berniat beribadah, seorang warga Jenggawah, Jember telah menjadi korban dugaan penipuan. Belakangan diketahui uang yang telah disetor ke korban tidak disetor penuh oleh Agen Travel Umroh Haji.

Kasus ini berawal saat Hengki (43) warga Kecamatan Jenggawah, Jember berniat melaksanakan umroh. Korban kemudian menghubungi pelaku EN (45) yang dikenalnya sebagai Agen Travel Umroh Dan Haji.

Baca Juga:

    Kepada pelaku korban menyerahkan uang pendaftaran untuk 6 orang yang ikut umroh, yang semuanya keluarga. Sehingga total uang biaya umroh yang telah diserahkan sejumlah Rp 135.700.000.

    Namun sejak uang diserahkan 9 Pebruari 2020 lalu hingga saat ini masih belum ada kejelasan jadwal pemberangkatannya. Hengki kemudian berusaha meminta penjelasan kepada pelaku.

    Advertisement

    Kepada korban pelaku EN, warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, berdalih belum diberangkatkannya korban karena saat masih dalam masa pandemi. Namun betapa kagetnya saat korban melakukan mengkonfirmasi langsung ke pihak PT. Kamilah Wisata Muslim, ternyata pelaku hanya menyetor uang korban sebesar Rp 50.000.000.

    Sadar dan merasa dirugikan oleh EN, korgan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenggawah, Senin (30/08).

    Kapolsesk Jenggawah AKP M Makruf membenarkan adanya laporan korban.”Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan barang bukti serta terlapor, perkara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (02/09) tadi.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 4 lembar bukti pembayaran umroh, 2 ID card PT. Kamilah Wisata muslim, 1 buah stempel palsu beserta bantalan, 1 unit Hand phone merek Realme, 3 buah ATM BNI Syariah, 2 buah buku tabungan BNI Syariah. (ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas