Jember
Pemkab Jember Pastikan Stabilitas PPPK melalui Skema Evaluasi Berbasis Kinerja

Memontum Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, merilis pernyataan resmi dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan profesional bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, terkait kelanjutan kontrak kerja mereka pada periode tahun 2027. Pernyataan ini, tentunya menjawab dinamika wacana publik mengenai arah kebijakan kepegawaian di tingkat daerah.
Secara administratif, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah menetapkan kebijakan strategis untuk tidak melakukan terminasi kontrak terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu. Keputusan ini, berlandaskan pada evaluasi terhadap kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh para pegawai dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah.
Hal ini, merupakan bentuk apresiasi institusional terhadap dedikasi para abdi negara. Meskipun, jaminan keberlanjutan telah dinyatakan Bupati Fawait, yang menekankan bahwa sistem kepegawaian di Jember tetap mengedepankan prinsip meritokrasi.
“Keberlangsungan hubungan kerja ini, secara mutlak berkorelasi dengan kualitas kinerja individu. Pemerintah daerah memberikan jaminan stabilitas posisi bagi pegawai dengan rekam jejak kinerja yang baik,” kata Gus Fawait, Rabu (08/04/2026) tadi.
Baca juga :
Ketentuan mengenai disiplin dan standar kompetensi tersebut, juga disinkronkan dengan aturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna menciptakan iklim kerja yang kompetitif dan berintegritas. Dalam konteks kebijakan nasional, langkah Jember dalam melakukan pengangkatan PPPK dalam skala besar menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penguatan sumber daya manusia. Sementara, Jember saat ini menempati posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan serapan tenaga kerja ASN-PPPK terbanyak di Indonesia.
Kebijakan ini diambil, dengan tetap memperhatikan koridor regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pemenuhan syarat-syarat tata kelola kepegawaian yang akuntabel. Sementara terkait aspek fiskal daerah, Gus Fawait menyampaikan bahwa kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember berada pada rasio yang sehat.
“Pemkab Jember telah menyusun proyeksi anggaran jangka menengah untuk memastikan kewajiban finansial terhadap belanja pegawai dapat terpenuhi sesuai dengan standar penggajian yang ditetapkan secara nasional. Stabilitas APBD ini menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah untuk tetap melanjutkan program pengangkatan dan perpanjangan kontrak PPPK tanpa mengabaikan program strategis lainnya,” tegasnya.
Bupati Fawait mengimbau, agar seluruh jajaran ASN di Kabupaten Jember tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan. Kepastian mengenai status kerja pada tahun 2027, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas kerja dan inovasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan adanya jaminan ini, stabilitas internal pemerintahan diharapkan tetap terjaga guna mewujudkan visi besar Jember di masa depan. (rio/gie/adv)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













