Pemerintahan
Pertegas Gunung Sadeng Milik Pemkab Jember, Bupati Hendy Pasang Patok Kepemilikan

Memontum Jember – Pertegas perbukitan yang dikenal dengan nama Gunung Sadeng di Kecamatan Puger, adalah salah satu aset Pemerintah Kabupaten Jember, Bupati Jember Hendy Siswanto, Selasa (02/11/2021) datang kawasan tersebut. Areal tersebut, selama ini dikenal sebagai kawasan pertambangan batuan kapur atau gamping.
Kawasan tersebut, secara sah dikuasai Peka Jember setelah keluarnya tiga Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk bidang dengan luas total 210 Ha. Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy kemudian memasang secara simbolis beberapa papan besi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember’ berikut pemasangan Patok Batas di areal tambang batu kapur Gunung Sadeng Puger.
Baca juga:
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
Saat pemasangan papan nama dan patok batas itu, Bupati Jember didampingi sejumlah pihak seperti Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Jember Sugeng Muljosantoso, Kapolsek Puger, Danramil 0824/21 Puger dan Camat Puger. Tidak hanya di kaki gunung, Bupati Hendy juga turut memasang patok diatas puncak gunung yang mempunyai ketinggian 245 meter diatas permukaan laut itu.
Menurut Bupati Hendy, apa yang dilakukan pihaknya adalah bagian dari upaya penataan dan penertibkan asset milik pemkab Jember, yang selama ini terkesan tak terurus. “Jember ini belum ditata semua, mas. Megeli iki, yo opo iki. Kalao gak ditoto kan gak karu-karuan. (Ini membuat capek, bagaimana ini. Kalau tidak ditata, maka bakal tidak tertata, red),” kata Bupati Hendy kepada awak media di lokasi.
Untuk tahap awal, ujar Bupati, sementara masih memasang patok. “Kami akan pasang patok batas dahulu di seluruh batas tanah kita. Jadi, kita akan pasang patok semua,” sambungnya.
Usai pemasangan patok batas, Bupati Hendy baru akan mengambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan bekerjasama mengolala tambang batu kapur di kawasan tanah milik pemkab Jember. Bupati Hendy menjelaskan, pemasangan patok batas itu tidak akan berpengaruh terhadap operasional penambangan batu kapur.
“Gak lah, pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengekspolarasi. Semua harus bekerjasama dengan pemkab, karena tanah ini kan milik pemkab,” tegasnya.
Selama ini, tampaknya memang belum ada kejelasan kontribusi atas pengelolalaan penambangan galian C di Gunung Sadeng itu. “Semua boleh bekerjasama dengan Pemkab. Jadi, tidak usah bingung bagi teman-teman (pengusaha tambang, red). Jadi akan ada suratnya, nanti kita akan cek semua suratnya. Apa masih berlaku, ini hanya untuk menata saja,” ujarnya.
Ditanya wartawan tentang pemasangan papan nama dari pengusaha tertentu, Bupati Hendy menegaskan, tidak diperkenankan. “Gak oleh, iki tanahe Pemkab, sampean iki yo opo. (Tidak boleh, ini tanahnya Pemkab, sampeyan ini bagaimana). Kita akan atur dulu, siapa yang masuk ikut bekerjasama, ayo ngomong bareng,” terangnya.
Saat turut mendampingi pemasangan papan nama itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, menjelaskan bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, sejak tahun 1980-an.
“Kita memang harus tetap dibina, jangan sampai ada investor asing, pengusaha lokal malah tersingkir,” jelasnya.
Sedangkan perijinan yang dimiliki 23 Pengusaha, hanya tinggal 9 pengusaha yang masih mengantongi ijin. “Karena urusan perijinan sudah ditarik ke pusat, sehingga perlu energi yang banyak, jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar,” tegasnya.
Pada tahun 2009, menurut Ikwan terdapat kendala yang terkait dengan kewenangan perijinan ditarik ke Pemerintahan Propinsi Jawa Timur, sehingga menghambat proses perijinan.
“Kita gak bisa ngapa-ngapain,” imbuhnya.
Kondisi para pengusaha tambang semakin parah, saat pandemi Covid-19 pada awal tahun 2019, banyak pengusaha tambang yang tidak bisa beroperasi. Sehingga, berdampak pada sekira 1500 buruh yang nganggur.
Karenanya, Ikwan berharap dengan adanya itekad baik Pemkab Jember melakukan penaataan, makan akan terjadi sinergi dengan pengusaha yang ada, sehingga para pengusaha dapat bangkit kembali.
“Dengan penataan ini, kami berharap kepada bapak Bupati untuk berkolaborasi, bagaimana nanti beliaunya mengayomi kami, sehingga kami tetap terus dibina,” harapnya. (rio/sit)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













