Hukum & Kriminal
Pil Koplo Beredar di SMP 10 Jember, Terduga Pelaku Pelajar Perempuan Kelas 8 Diamankan Polisi

Memontum Jember – Kasus dugaan peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember, masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polres Jember. Dari penyelidikan polisi, diduga peredarannya sudah terjadi selama kurang lebih sebulan.
Peredaran pil koplo itu, dilakukan oleh siswa Kelas 8 berinisial S (14) yang mencuri milik kakaknya. Yakni, terduga pelaku pengedar Okerbaya (Pil Trex), berinisial DV (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, terduga pelaku DV menjadi pengedar pil koplo di Jember, selama kurang lebih 4 bulan. “Info yang kami dapat itu, dari hasil interogasi terhadap pelaku DV ini. Untuk di SMPN 10 Jember itu, (diduga) beredar selama kurang lebih sebulan. Karena dari pengakuan S (siswa SMPN 10 Jember), adik terduga pelaku. Mengaku mengkonsumsi pil tersebut selama kurang lebih 1 bulan ini,” ujar AKP Heri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (26/01/2022).
Peredaran narkoba di SMP itu, lanjutnya, dilakukan oleh adik pelaku. “Siswi SMP itu, mencuri (pil koplo) milik kakaknya itu. Diambil sama si S sebanyak dua bungkus. Satu bungkusnya berisi 10 (pil koplo). Jadi ada 20 butir yang dibawa,” ujarnya.
Ketika di sekolah, kata mantan Kapolsek Mumbulsari ini, pengakuan dari S bahwa pil itu juga dipakai sendiri. “Ketika teman-temannya tahu (adik pelaku mengkonsumsi dan membawa ke sekolah). Diminta oleh teman-temannya itu. Bukan diberikan atau dijual. Bahwa yang menjual kakaknya DV,” jelasnya.
Terkait kasus peredaran pil koplo di SMPN 10 Jember. Polisi juga masih melakukan pendalaman kasus. Terutama, soal jumlah siswa yang terlibat. “Karena dari kemarin hingga kini, saat di Mapolsek ada sekitar 23 siswa yang masih menjalani pemeriksaan. Apakah semuanya terlibat (peredaran pil koplo), nanti akan kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Informasi awal, bahwa asal muasal peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember, terungkap dari hasil penyelidikan polisi. Bahwa, pil berbahaya tersebut beredar di kalangan pelajar tersebut dari salah seorang siswa Kelas 8 berinisial S. Pelajar perempuan tersebut, sengaja mengedarkan pil koplo kepada teman-temannya di sekolah.
Bahwa gadis berusia 14 tahun itu mengaku mendapatkan pil koplo dari mencuri dari kakaknya. Obat keras berbahaya itu, kemudian diminta oleh teman-temannya di sekolah. Kakak perempuan S itu, adalah terduga pengedar pil koplo di wilayah Jember berinisial DV, warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Patrang.
Terkait darimana pil koplo itu berasal, kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, diduga DV mendapatkan dari seorang pelaku lain, pengedar berinisial H. Untuk transaksi selalu dilakukan tertutup dan di tempat gelap. Antara DV dan H tidak saling kenal.
“Karena setiap membeli (transaksi) selalu melakukan di tempat gelap. Pengakuan DV, dia tidak mengetahui wajaj si H. Jadi dia (DV) hanya membeli, kemudian dalam transaksi dikasih penerangan obatnya (pil koplo) itu (menggunakan senter),” ujar Heri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Patrang, Rabu (26/01/2022).
Setiap transaksi pil koplo antara DV dan H, lanjutnya, dalam bentuk satu klip nerisi 10 butir pil koplo. Dengan harga belinya per klip Rp 20 ribu. “Namun oleh terduga pelaku DV dijual lagi. Dengan mengambil keuntungan, dari setiap klip diambil 2 pil untuk dikumpulkan dan dijual lagi. Jadi satu klip isinya menjadi 8 butir (pil koplo),” ucapnya. (ark/rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













