Hukum & Kriminal
Pimpinan Ritual Maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka

Memontum Jember – Pasca melakukan pemeriksaan 1x 24 jam, polisi menyimpulkan pimpinan ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/02/2022), adalah sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa berujung maut itu.
Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan (35), warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan keterangan belasan saksi dan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Nurhasan dianggap lalai sehingga menyebabkan 11 nyawa melayang dari kegiatan ritual yang diinisiasi olehnya itu. “Kegiatan itu juga dilakukan di tempat berbahaya, karena terjangkau oleh ombak. Juga tidak dipersiapkan alat-alat perlindungan atau keselamatan oleh panitia atau ketua padepokan. Yakni saudara N sebagai pihak yang menginisiasi dan menyuruh untuk masuk ke dalam air (Laut Pantai Payangan),” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/02/2022).
Dari penetapan tersangka itu, lanjut AKBP Hery, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit kendaraan mobil Elf Nopol DK 7526 VF dan mobil Toyota Avanza putih Nopol P 1123 AD. “Sebagai sarana keberangkatan rombongan Kelompok Tunggal Jati menuju Pantai Payangan dan baju-baju para korban dari hasil autopsi,” sebutnya.
Polisi terus melakukan pengembangan. “Juga nantinya akan ditambahkan barang bukti lain. Karena tadi penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah atau Padepokan Tunggal Jati Nusantara (rumah Nurhasan). Barang yang sudah diamankan dan masih dipelajari oleh penyidik,” sambungnya.
Baca juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Untuk barang bukti yang diamankan dari rumah Nurhasan, polisi mendapatkan sejumlah kitab-kitab yang digunakan Nurhasan saat melakukan kegiatan pengajian bersama anggotanya. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus ritual maut di Pantai Payangan itu. “Saat ini belum ada tersangka lain, tapi masih kami selidiki lagi. Jika dimungkinkan ada tersangka lain, akan kami sampaikan kemudian,” ujar AKBP Hery.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurhasan akan segera menjalani proses hukum lanjutan. “Dari hasil penyelidikan, penyidik meyakini dari unsur pidananya. Menetapkan saudara N, berkaitan tentang Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelas AKBP Hery.
Polisi menetapkan Nurhasan sebagai tersangka, setelah petugas memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Juga dibuktikan kuat, karena kelalaianya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Juga didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan adalah saudara N, kemudian dari hasil gelar perkara baik dari penyelidikan naik ke penyidikan. Kemudian terhadap saudara N saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik,” ujarnya.
AKBP Hery menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi terhadap 8 orang yang merupakan anggota dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara dan sejumlah saksi dari yang mengikuti kegiatan saat ritual.
“Termasuk juga nanti ditambahkan saksi ahli dari BMKG yang menyatakan saat kejadian memang kondisi ombak di laut selatan atau cuaca saat itu (ritual di Pantai Payangan) tidak baik. Apalagi ditambah ada keterangan saksi, bahwa saudara N dan kelompoknya sudah diperingatkan agar tidak melaksanakan kegiatan. Tapi tetap melaksanakan,” ujarnya. (ark/rio/gie)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















