Hukum & Kriminal
Pimpinan Ritual Maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka
Memontum Jember – Pasca melakukan pemeriksaan 1x 24 jam, polisi menyimpulkan pimpinan ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/02/2022), adalah sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa berujung maut itu.
Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan (35), warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan keterangan belasan saksi dan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Nurhasan dianggap lalai sehingga menyebabkan 11 nyawa melayang dari kegiatan ritual yang diinisiasi olehnya itu. “Kegiatan itu juga dilakukan di tempat berbahaya, karena terjangkau oleh ombak. Juga tidak dipersiapkan alat-alat perlindungan atau keselamatan oleh panitia atau ketua padepokan. Yakni saudara N sebagai pihak yang menginisiasi dan menyuruh untuk masuk ke dalam air (Laut Pantai Payangan),” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/02/2022).
Dari penetapan tersangka itu, lanjut AKBP Hery, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit kendaraan mobil Elf Nopol DK 7526 VF dan mobil Toyota Avanza putih Nopol P 1123 AD. “Sebagai sarana keberangkatan rombongan Kelompok Tunggal Jati menuju Pantai Payangan dan baju-baju para korban dari hasil autopsi,” sebutnya.
Polisi terus melakukan pengembangan. “Juga nantinya akan ditambahkan barang bukti lain. Karena tadi penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah atau Padepokan Tunggal Jati Nusantara (rumah Nurhasan). Barang yang sudah diamankan dan masih dipelajari oleh penyidik,” sambungnya.
Baca juga :
- Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan pada Anak, Bupati Jember Ajak Pelajar Jauhi Bullying hingga Judol
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
- Gelar Peringatan Hari Perhubungan, Bupati Jember Sampaikan Apresiasi dan Motivasi
- Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember
Untuk barang bukti yang diamankan dari rumah Nurhasan, polisi mendapatkan sejumlah kitab-kitab yang digunakan Nurhasan saat melakukan kegiatan pengajian bersama anggotanya. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus ritual maut di Pantai Payangan itu. “Saat ini belum ada tersangka lain, tapi masih kami selidiki lagi. Jika dimungkinkan ada tersangka lain, akan kami sampaikan kemudian,” ujar AKBP Hery.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurhasan akan segera menjalani proses hukum lanjutan. “Dari hasil penyelidikan, penyidik meyakini dari unsur pidananya. Menetapkan saudara N, berkaitan tentang Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelas AKBP Hery.
Polisi menetapkan Nurhasan sebagai tersangka, setelah petugas memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Juga dibuktikan kuat, karena kelalaianya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Juga didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan adalah saudara N, kemudian dari hasil gelar perkara baik dari penyelidikan naik ke penyidikan. Kemudian terhadap saudara N saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik,” ujarnya.
AKBP Hery menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi terhadap 8 orang yang merupakan anggota dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara dan sejumlah saksi dari yang mengikuti kegiatan saat ritual.
“Termasuk juga nanti ditambahkan saksi ahli dari BMKG yang menyatakan saat kejadian memang kondisi ombak di laut selatan atau cuaca saat itu (ritual di Pantai Payangan) tidak baik. Apalagi ditambah ada keterangan saksi, bahwa saudara N dan kelompoknya sudah diperingatkan agar tidak melaksanakan kegiatan. Tapi tetap melaksanakan,” ujarnya. (ark/rio/gie)
- Jember4 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember1 minggu
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember3 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Jember1 minggu
Bersama Ratusan Pelajar, Bupati Jember Pimpin Upacara Pembentukan Kader Bela Negara