Jember

Plt Bupati Jember Bahas Penyederhanaan Perizinan Bersama Mendagri

Diterbitkan

-

Plt Bupati Jember usai mengikuti rapat bersama Mendagri secara daring di Rumah Dinas Wakil Bupati di Jalan Gajah Mada Kaliwates.
Plt Bupati Jember usai mengikuti rapat bersama Mendagri secara daring di Rumah Dinas Wakil Bupati di Jalan Gajah Mada Kaliwates.

Memontum Jember – Plt Bupati Jember, Drs KH Abdul Muqit, didampingi Kepala Dinas PTSP Kabupaten Jember, Safii, mengikuti rapat secara daring bersama Mendagri, Kamis (12/11) tadi.

Rapat tersebut, memahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah Kabupaten Jember.

Menurut Plt Bupati Jember, bahwasannya perijinan usaha menjadi perhatian. Karenanya, pemerintah daerah harus proaktif untuk melakukan penyederhanaan proses perijinan usaha.

“Tadi Mendagri menekankan, bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah harus membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perijinan berusaha yang prosesnya sesederhana mungkin,” katanya usai mengikuti rapat di Rumah Dinas Wakil Bupati di Jalan Gajah Mada Kaliwates.

Advertisement

Secara umum, tambah Kyai Muqit-sapaan akrab Plt Bupati Jember, Mentri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan arahan Presiden, menekankan kepada seluruh kepala daerah dalam kondisi pandemi ini, agar bagaimana roda ekonomi harus tetap berjalan. Serta, investasi tetap masuk dan penyerapan tenaga kerja terus terserap.

“Memang, yang menjadi perhatian saat Ombudsman Jawa Timur, ketika ke Jember adalah proses perijinan. Jadi yang ditekankan, bagaimana proses perijinan itu harus dilakukan pendelegasian terhadap PTSP. Oleh sebab itu, dalam waktu 2 hingga 3 hari akan di kaji,” terangnya. (bud/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas