Pemerintahan

Plt Bupati Jember Gelar Prosesi Pengembalian Jabatan

Diterbitkan

-

Plt Bupati Jember Gelar Prosesi Pengembalian Jabatan
Plt Bupati Jember Gelar Prosesi Pengembalian Jabatan

Memontum Jember – Plt Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, akhirnya mengembalikan posisi organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja (KSOTK) 2016. Langkah itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor : 700/12429/Sj tanggal 11 November 2019.

Dalam rekomendasi itu, menyebutkan untuk mengembalikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada posisi sebelum tanggal 3 Januari 2018. Tindak lanjut atau pengembalian posisi, dilakukan dengan menggelar prosesi pengembalian dalam jabatan, pada Jum’at (13/11) tadi di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.

“Dengan ini kami sudah menindaklanjuti amanah yang diberikan kepada kami,” kata Plt seusai menggelar prosesi.

Ditambahkan Kyai Muqit-sapaan Plt Bupati Jember, hal itu penting dilakukan bagi pemerintah maupun masyarakat. Karena, pembangunan akan dimulai sejak dikembalikannya organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016. Dalam pelaksanaan prosesi, Plt Bupati Jember mengambil sumpah jabatan 367 pejabat secara luring dan daring.

Advertisement

Kiai Muqit juga berpesan, agar kepada pejabat di OPD untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan tetap semangat melayani masyarakat Jember. Pihaknya, juga telah mengajukan KSOTK  2020 ke Kemendagri.

“Pemkab Jember juga akan melaksanakan upaya-upaya sebaik mungkin, terkait posisi jabatan kosong yang akan diisi oleh pelaksanaan tugas,” imbuhnya. (kom/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas