Hukum & Kriminal

Polsek Kencong, Gagalkan Pencurian Rel Lori PG Semboro

Diterbitkan

-

BUKTI : Rel Lori yang di temukan Petugas di lokasi. (ist)

Memontum Jember – Pencurian Rel Lori di Dusun Jatisari, Desa wonorejo Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kencong pada hari Rabu malam (7/8/2019) sekitar pukul 22.00.

Menurut Kapolsek Kencong AKP Saidi SH saat di konfirmasi memontum.com mengungkapkan, jika kejadian pencurian yang gagal ini berawal saat 2 anggota SPKT dan unit Reskrim Polsek Kencong melakukan patroli dan melintas di areal persawahan Dusun Jatisari, Desa Wonorejo.

“Saat patroli petugas bertemu dengan Mitro dan Mulyono dan menyampaikan jika ada dua orang mencurigakan di tengah sawah, mendapat Laporan tersebut petugas bersama kedua warga mendekat ke lokasi dan setibanya di lokasi kedua pelaku (kabur–red), “ ungkap Saidi, Kamis (8/8/2019) siang di kantornya.

Pelaku kata Saidi, meninggalkan alat – alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, 2 buah kunci Inggris, linggis, 1 gergaji besi dan 2 mata gergaji dan alat transportasi berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo N-5980-EG dan 1 unit sepeda motor Honda grand (tanpa nopol).

Advertisement

“Nampaknya pelaku sudah dapat hanya akan menambah, terbukti di sana Petugas menemukan batangan rel lori sebanyak 6 lonjor panjang 6 m dan 8 lonjor panjang 1 m, yang sudah terlepas, ” kata Saidi.

Untuk selanjutnya sambung Saidi mengarahkan korban dalam hal ini PTPN XI Semboro, untuk melaporkan kasus pencurian rel ini ke Mapolsek Kencong agar team Operasional Reserse Kriminal (Reskrim) Kencong untuk melakukan upaya penyelidikan mengungkap kasus pencurian Rel Lori dan secepatnya menangkap pelaku.

“Untuk saat ini 6 lonjor Rel Lori diserahkan kepada PTPN XI PG Semboro, karena itu merupakan Aset PG Semboro, ” pungkasnya (rir/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas