Kabar Desa

Portal Jalan Mayangan Gumukmas Dipasang Lagi, Truk Besar Dilarang Masuk

Diterbitkan

-

Warga bersama Perangkat Desa dan Satpol PP, memasang kembali Portal Pembatas jalan yang hilang. (bud)
Warga bersama Perangkat Desa dan Satpol PP, memasang kembali Portal Pembatas jalan yang hilang. (bud)

Jember, Memontum – Keberadaan Portal jalan yang berada di Jalan Mayangan tepatnya di Dusun Jatiagung Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas yang beberapa hari lalu sempat hilang, Selasa (10/3/2020) siang, telah dipasang kembali dengan mengganti Portal baru oleh sejumlah warga desa setempat.

Pemasangan kembali Portal itu disaksikan petugas Kepolisian dan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Gumukmas. Salah satu tokoh pemuda setempat Muhamad Subur mengatakan, jika pemasangan kembali Portal pembatas jalan bertujuan agar jalan akses yang menuju ke Desa Mayangan, Kepanjen dan Dusun Jatiagung bisa tahan lama dan tidak dilewati kendaraan kelas berat seperti truk Fuso, Tronton dan sejenisnya.

“Terkait pemasangan portal kembali yang ada di dusun Jatiagung, yang sempat hilang atas perlakuan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut kami melakukannya bersama tokoh masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan Muspika Gumukmas,” kata Subur.

Menurut Subur, awalnya 2 tahun yang lalu pemasangan Portal ini atas dasar perjanjian kesepakatan bersama antara Warga, Pengusaha, Muspika Gumukmas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember.

Advertisement

“Waktu itu warga beramai-ramai melakukan aksi protes di kecamatan maupun Kabupaten untuk meminta kebijakan dari instansi terkait dalam rangka perawatan jalan, sehingga di buatkan Portal pembatas jalan dengan tujuan agar kendaraan kelas berat tidak melintasi jalan Mayangan yang kapasitasnya hanya kelas IIIC,” paparnya.

Maka dari itu Subur mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib, jika kedepan ada yang mencoba melepaskan Portal tanpa izin, dengan niat ingin menghilangkan dari tempatnya sesuai kesepakatan bersama.

“Saya atas nama warga akan melaporkan kepada pihak berwajib siapa pun yang dengan sengaja ingin menghilangkan Portal tersebut,” tegas Subur.

Dia berharap dengan dipasang kembali portal yang baru ini agar bersama-sama saling menjaga dan merawatnya, karena manfaatnya kini sudah bisa di rasakan masyarakat banyak, dia mencontohkan, akses jalan kelas III C yang kini telah di aspal dan terpasang Portal, jalanannya terawat dan kondisinya masih bagus.

Advertisement

“Sebelumnya tidak ada Portal belum setahun sudah rusak parah dan berlubang karena banyak kendaraan kelas berat yang melintas di jalan tersebut,” terangnya.

Sementara hal senada disampaikan Kanit Sabhara Kepolisian Sektor (Polsek) Gumukmas IPDA Danu Prastyo, pemasangan kembali portal ini atas inisiatif warga sendiri disebabkan hilangnya Portal di jalan penghubung antar Desa.

“Pemasangan portal ini juga sudah di setujui oleh Dishub dan di sepakati oleh Instansi-Instansi terkait serta berukuran standar, ” terang Danu.

Dia juga menegaskan, terkait hilangnya Portal sementara ini pihaknya hanya melakukan sebatas penertiban saja namun bila penertiban itu tidak diindahkan, pihaknya juga tidak segan-segan untuk melaksanakan dengan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement

“Saya berpesan kepada warga, agar menjaga serta rawat portal ini, agar jalan desa tetap terjaga baik dan tidak rusak, agar masyarakat bersinergi untuk merawat keadaan jalan yang sudah baik ini,” pungkasnya. (bud/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas