Hukum & Kriminal

Tilep Uang Perusahaan di Dalam Celana Kolor

Diterbitkan

-

SANJIPAK : Tersangka Muhammad Diki Prasetio menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumbersari

Memontum Jember – Muhammad Diky Prasetio warga Desa Balak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi , tilep uang perusahaan senilai 3 Juta Rupiah dengan cara memasukkan ke dalam celana kolornya.

Pria berumur 18 tahun ini adalah salah satu karyawan Traning di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengisian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan uang keluar masuk di bank yakni PT Advantage yang beralamatkan di Jalan Mastrip, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.

“Saat tersangka digeledah, dalam celana kolor yang telah disiapkan sebelumnya, ditemukan sejumlah uang Rp.3 juta dengan pecahan Rp.100 ribuan,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Minggu (28/7/2019) malam.

Menurut Faruk terungkapnya Kasus ini, berawal dari Informasi yang di berikan Security PT Advantage hari Jum’at (26 /7/2019) bahwa ada karyawan yang sedang training sekitar satu tahun, telah diduga melakukan pencurian uang di perusahaan.

Advertisement

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka, tersangka mencuri bersama rekannya di bagian Cast Prosesing Center (CPS) yang mensortir keluar masuk uang, baik dari Bank maupun pengisian dan sisa ATM,” ujarnya.

Setelah di lakukan Introgasi , tersangka mengaku melakukan aksinya, dengan membuat lubang pada celana kolornya sebagai tempat memasukkan uang, setelah pukul 04.30 WIB pagi, tersangka mengambil uang Rp 100 ribuan sebanyak 30 lembar.

“Barang bukti yang kami amankan uang tunai Rp 3 juta, celana kolor hitam tempat menyimpan uang, sementara tersangka kami amankan di Mapolsek Sumbersari guna proses lebih lanjut, untuk tersangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Faruk. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas