Hukum & Kriminal

Tipikor Polres Jember akan Selidiki Robohnya Pendapa Kecamatan Jenggawah

Diterbitkan

-

Tipikor Polres Jember akan Selidiki Robohnya Pendapa Kecamatan Jenggawah

Jember, Memontum – Ambruknya pendapa Kecamatan Jenggawah, Jember mendapat perhatian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jember. Proyek senilai Rp 2 Miliar lebih tersebut mulai direhab tanggal 24 Juli 2019 dan selesai 21 November.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. mengatakan, Polres mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pembangunan kantor kecamatan di Kecamatan Jenggawah yang ambruk. Alfian mengaku sudah memerintahkan Kasatreskrim dan Tim Tipikor untuk melakukan penyelidikan bangunan.

“Sesuai dengan informasi awal hasil introgasi di mana untuk masa kerja dilaksanakan pada tanggal 24 juli 2019 dan berakhir pada tanggal 21 November 2019, dimenangkan oleh PT ANdaya Breka Kontruksi dengan nilai Rp.2. 049. 823. 821. 00,” ujar Alfian, kepada Memontum.com, Selasa 3 Desember 2019.

Alfian mengaku saat ini dalam tahap penyelidikan, tim sedang bekerja dan nanti akan meminta keterangan dari beberapa pihak yang berwenang, pastinya akan dilakukan secara intensif dan secara konprehensif.

Advertisement

Ambruknya pendopo ini, sambung Alfian, memakan korban atas nama Mohammad Hafid (26), dia adalah yang mengantarkan barang berupa semen. Pada saat menurunkan barang tertimpa reruntuhan gedung yang ambruk. Saat ini, korban ditangani di Puskesmas Jenggawah, korban mengalami luka robek di kaki kanan, paha bagian belakang dengan 10 jahitan.

Masih Alfian, olah TKP masih terus dilakukan, bersama tim dan konsultan untuk melakukan penyelidikan. Ada beberapa hal yang menurutnya ganjal, yakni Galvalum.

“Secara kasat mata dari penyidik, ada beberapa lubang yang salah penempatan skrup, ini mungkin yang seharusnya tidak bisa digunakan ini. Namun, belum diketahui pasti kita akan bekerjasama dengan ahli,” terangnya.

BACA : Baru Selesai Renovasi Habiskan 2 M, Atap Kantor Kecamatan Jengawah Tiba-tiba Ambruk

Advertisement

Alfian meminta waktu sebab penyelidikan masih dari dasar, akan melihat data lebih dulu untuk menindaklanjuti. Sampai detik ini, Alfian menerangkan bahwa belum ada yang diperiksa, hanya melakukan introgasi awal.

“Pukul 08.40, kita langsung ke TKP dan melakukan olah TKP secara intensif dan konferensif. Saat ini, ditetapkan Status Quo. Jadi, tidak ada pengerjaan yang dilakukan di Kecamatan Jenggawah, ini hentikan.” pungkasnya. (Tog/yud)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas