Hukum & Kriminal

Transaksi SS, Pegawai Honorer ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balung. (ist)

Jember, Memontum – Seorang berprofesi pegawai Honorer di salah satu kantor yang berada di Kabupaten Jember bernama Joko Wijoyo (30), Kamis (29/8/2019) malam ditangkap unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balung.

Menurut Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda, warga Jalan Imam bonjol, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember ini di tangkap karena diketahui hendak bertransaksi sabu-sabu di dekat toko mahfud Jaya Dusun Krajan Tengah, Desa Gumelar, Kecamatan Balung.

“Awalnya anggotanya mandapat info dari warga, jika akan ada transaksi narkotika jenis sabu, dengan ciri – ciri pelaku memakai jaket warna abu abu,” kata Huda demikian panggilan akrab Kapolsek Balung, Minggu (1/9/2019) siang di kantornya.

Mendapat info tersebut kata Huda,anggota Reskrim langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian petugas melihat seorang laki laki sesuai dengan Info yang sebelumnya.

Advertisement

“Ditakutkan kehilangan jejak langsung bergerak dan melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, alhasil 1 klip plastik Narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, 1 buah bong dan 1 buah pipet ditemukan petugas di dalam saku jaket,” terang Huda.

Untuk saat ini sambung kapolsek yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskoba di Polres Jember, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas