Pemerintahan

Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pemkab Jember Gelar Diklat Ponek

Diterbitkan

-

DIBUKA : Ponek, satu cara kurangi angka kematian ibu dan anak. (ist)

Jember, Memontum – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menggelar Diklat Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019.

Diklat yang ditujukan untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Jember ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Arismaya Parahita di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM di Jl. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates Kabupaten Jember, Senin, (16/9/2019) siang.

Dalam sambutannya, Arismaya mengatakan, angka kematian Ibu dan Bayi baru lahir di Indonesia masih tinggi, karena itu, pemerintah terus berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan agar semakin berkualitas yakni diantaranya dengan peningkatan pelayanan PONEK ini,” jelasnya.

Advertisement

Karena sebuah rumah sakit Lanjut Arismaya, harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan pelayanan serta memiliki SDM yang mencerminkan penguasaan pelayanan di bidangnya.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyelenggarakan Diklat peningkatan kompetensi Ponek bagi rumah sakit, untuk menunjang peningkatan pelayanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arismaya mengatakan, Diklat ini sejalan dengan program Bupati Jember dr Hj Faida MMr yakni menciptakan Kabupaten Jember yang sehat. Salah satu unsur pokoknya adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir.

“Programnya sudah dilakukan secara menyeluruh. Bupati serius menangani masalah AKI dan AKB,” katanya.

Advertisement

Diharapkan Diklat ini menjadi momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan dalam pelayanan PONEK bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember untuk diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.

“Dengan adanya diklat ini, para petugas medis bisa mengetahui dan memberi pemahaman secara langsung kepada para kader posyandu dan masyarakat. Sehingga dengan bantuan dari kader, masyarakat juga lebih memahami dan bisa mengantsipasi, ” terang Arismaya.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, salah tujuan Diklat Ponek yakni mencegah risiko reproduksi melalui upaya promosi kesehatan dan mempersiapkan layanan kegawatdaruratan obstreti dan neonatal.

“Serta, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas pelayanan kesehatan terhadap situasi dan kondisi kegawatdaruratan yang dapat terjadi setiap saat, diklat Ponek ini diikuti 21 ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten jember, ” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Drs Didiek Dwiyanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang memiliki komitmen meningkatkan kompetensi ASN melalui program diklat di berbagai bidang, salah satunya di bidang kesehatan yakni diklat Ponek.

Didiek menjelaskan, awalnya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program save motherhood dengan slogan making pregency safe (MPS).

“Dalam MPS terdapat 4 pilar penting, salah satunya adalah pelayanan obstretri, neonatal, dan emergensi, yang bertujuan menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat obstretri,” jelasnya.

Dengan diklat pelayanan PONEK ini Sambung Didik, diharapkan dapat menangani lebih serius pelayanan pencegahan dan penanganan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat.

Advertisement

“Komplikasi berasal pada saat ibu hamil, persalinan, dan nifas. Maka dari itu, yang dilakukan tenaga kesehatan harus sesuai SOP agar tidak membahayakan keselamatan jiwa pasien ibu dan bayi,” kata Didiek. (bud/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas