SEKITAR KITA
BTT Covid-19 Kabupaten Jember Naik Rp 77 Miliar

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui tim anggaran menaikan Biaya Tak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021. Naiknya angka BTT, adalah bagian dari refocusing anggaran APBD 2021.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terbuka antara tim anggaran dari Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Jember, Selasa (28/09/2021).
Menurut Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember, Mirfano, untuk BTT sebelum P-APBD sebesar Rp 21.001.385.757, setelah dilakukan perubahan menjadi Rp 98.810.565.754. Ada kenaikan sebesar kurang lebih Rp 77,8 miliar. “Artinya, di P-APBD 2021 untuk BTT ada kenaikan anggaran sebesar Rp 77.809.179.997,” ujarnya dalam pemaparan awal P-APBD di ruang Banmus Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember.
Mirfano yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember ini mengatakan, bahwa perubahan tersebut akibat refocusing anggaran persiapan kebutuhan yang tidak terencana. Salah satunya, untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. “BTT itu untuk pembiayaan yang tidak terencana, tidak terduga dan sifatnya segera ditangani. Seperti bencana dan lain sebagainya,” kata Mirfano.
Di sisi lain, salah satu Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menerangkan bahwa usulan perubahan angka BTT tersebut masih berupa pemaparan umum. Perubahan angka anggaran tersebut masih akan dibahas dalam rapat pembahasan lainnya antara Tim Anggaran Pemkab dengan Badan Anggaran DPRD.
“Sisa di bahas di Komisi ataupun di Internal Banggar, karena itu masih pemaparan umum,” ujarnya.
Tim Anggaran dan Badan Anggaran juga akan membahas pendapatan akhir tahun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Untuk pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan akibat dampak dari pandemi Covid-19. “Penurunannya sebesar Rp 38 miliar,” sebutnya.
Sebagai informasi, saat ini eksekutif dan legislatif sedang membahas P-APBD tahun 2021. Dimulai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh pihak Bupati Jember.
Dari informasi yang di himpun, terjadi penurunan anggaran yang akan dikelola Pemkab Jember. Pada APBD Jember 2021 tercatat sebesar Rp. 4.448.913.815.154 sementara dalam KUA-PPAS P-APBD diusulan berubah menjadi Rp 4.409.860.188.028. Ada penurunan sebesar Rp 39 miliar. (rio/gie)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















