Hukum & Kriminal

Mantan Ketua KONI Jember Dipanggil Kejari

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember, Abdul Haris Afianto, Selasa (15/06/2021) siang, mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Kedatangan pengacara yang juga tokoh ormas Gagak Hitam itu memenuhi panggilan Kejari sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi ketika keluar dari dalam Gedung Korps Adyaksa itu, usai memenuhi pemanggilan selama kurang lebih 2 jam.

Baca Juga:

    Alfin Gagak Hitam panggilan pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan singkat alasan kedatangannya ke Kantor Kejari Jember.

    Kedatangannya ke Kejari Jember, untuk menyerahkan dokumen soal aktifitasnya selama menjabat sebagai Ketua KONI Jember.

    Advertisement

    ”Cuman dimintai keterangan konfirmasi terkait LPJ Porprov. Sudah kita serahkan ke penyelidik, terkait aliran dananya ataupun aliran administrasinya,” katanya.

    Dokumen yang diserahkan menurut Alfin, diberikan itu terkait kegiatan Porprov 2019 lalu. Dokumen itu, katanya, sudah semua diserahkan lengkap.

    “Selebihnya tanya ke penyelidik saja. Ini pertama kalinya (datang ke Kajari), kita hanya memberikan data-data. Sudah kita serahkan semua,” sambungnya.

    Ditanya secara detail dokumen apa yang diberikan dan terkait hal apa hingga harus datang ke Kantor Kejari Jember. Alfin enggan menjelaskan detail.

    Advertisement

    “Ada gak LPJnya? Ya saya serahkan, ada. Dah itu aja ya. Ini juga panggilan pertama,” ucapnya.

    Dilain pihak, Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, saat dikonfirmasi juga enggan memberikan komentarnya. Saat ditemui di ruang kerjanya, Agus tidak memberikan jawaban apapun. Karena belum menerima informasi apapun dari penyelidik.

    “Saya belum tahu terkait adanya pemanggilan,” ucap Agus singkat.

    Sebagai informasi  beberapa waktu lalu KONI Jember diterpa isu miring soal dugaan penyelewengan dana bantuan hibah dari KONI Jatim. Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VI 2019.

    Advertisement

    Adanya isu miring itu, berangkat dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) KONI Jember yang ditengarai terdapat manipulasi tanda tangan hingga akuntansi ganda. Sebab diketahui dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember. Juga ada anggaran pada kegiatan yang sama totalnya Rp 1,4 milyar untuk Porprov 2019 lalu. Sedangkan dana bantuan hibah dari KONI Jatim VI 2019 lalu, sebesar Rp 135,5 juta. (rio/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas