Hukum & Kriminal

Pembunuhan Guru Les Piano Jember Dipicu Marah Karena Tidak Dipinjami Uang

Diterbitkan

-

Pembunuhan Guru Les Piano Jember Dipicu Marah Karena Tidak Dipinjami Uang

Memontum Jember – Motif dan modus dugaan perampokan disertai pembunuhan di Jalan Wijaya Kusuma Lingkungan Kampoeng Osing Nomor 44 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, pada Selasa (18/01/2022) siang, akhirnya terungkap. Kasus tersebut bermula, saat korban bernama Prita Hapsari (48), meminta tolong untuk memperbaiki TV nya yang rusak. Dari situlah, kemudian berlanjut hingga pelaku tega menghilangkan nyawa korban hanya karena tidak dipinjami uang. Sementara tersangka, dalam aksinya seorang diri.

Tersangka kemudian berhasil dibekuk oleh tetangga dan warga sekitar rumah korban yang tak jauh dari Stasiun Kereta Api Jember. Pelaku yang bernama Hafid Prasetya Hadi alias David (31) warga Dusun Krajan Lama, Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, saat ini ditahan sel Mapolres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut

“Dari penyelidikan yang dilakukan (Tim Satreskrim Polres Jember), tersangka mendatangi rumah korban yang saat itu bermaksud untuk memperbaiki TV rusak. Atas permintaan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat rilis di Mapolres Jember, Rabu (19/01/2022) tadi.

Lebih lanjut AKP Yogi menambahkan, saat mendatangi rumah korbannya, pelaku mencoba memperbaiki TV. Namun karena TV nya dinilai rusak, disarankan harus beli baru. “Korban pun setuju. Kemudian sepakat untuk membeli TV baru seharga Rp 2 juta,” ucapnya.

Advertisement

Namun mengetahui korban memiliki uang banyak, tersangka bermaksud untuk meminjam uang kepada korban. “Tapi disampaikan korban, agar TV nya ada dulu. Korban pun masuk ke dalam (ruangan dalam) rumah. Namun saat percakapan itu, diduga ada kalimat yang menyinggung tersangka. Sehingga tersangka masuk ke dalam rumah korban dan mendapati ada pisau (dapur),” jelasnya.

Tersangka kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau tersebut. “Pisau itu pun dipakai tersangka untuk mengancam korban. Tersangka mengancam jika korban melawan atau tidak memberikan uang akan dilukai. Tapi terjadi perlawanan, tersangka malah mendorong korban di kamar mandi. Posisi korban saat itu juga masih memakai kain jarit dan terjatuh di dalam kamar mandi itu. Saat itulah tersangka membunuh korban,” sambungnya.

Korban digorok lehernya menggunakan pisau yang dipegang tersangka. Namun dari penyelidikan polisi, diduga terjadi perlawanan dari korban. Sehingga polisi juga menemukan beberapa luka sayatan. Yakni pada bagian bahu sebelah kanan, lengan sebelah kiri dan pergelangan jempol sebelah kiri. “Korban kemudian meninggal (dalam kamar mandi), karena luka terbuka lebar di tubuhnya,” ujar AKP Yogi.

Baca juga :

Advertisement

Untuk ibu mertua korban juga diplester mulutnya oleh tersangka, karena saat kejadian berteriak minta tolong. Kemudian di dalam rumah, tersangka menggasak uang milik korban dengan total Rp 13,2 juta.

“Tapi kemudian saat keluar rumah, aksi tersangka diketahui tetangganya dan terjadilah perkelahian. Uang Rp 10,8 juta ada di dalam tas tersangka. Kemudian yang Rp 2,8 juta ada di halaman rumah,” ucapnya.

Saat perkelahian dengan dua tetangga korban, salah satunya terluka tusukan pada bagian leher. Namun tersangka dapat dilumpuhkan. “Kemudian (salah seorang tetangga korban yang terluka saat perkelahian), dibawa ke RS Jember Klinik untuk mendapat perawatan,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, tersangka dikenai Pasal 339 KUHP Subsider Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia “Dengan ancaman hukuman 20 tahun dan seumur hidup,” ujarnya lagi.

Perlu diketahui, terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan itu. Diketahui korban meninggal adalah Prita Hapsari, seorang wanita yang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya. Kemudian ibu mertua korban Sri Budi Asmara Rini (76), yang mengalami luka mimisan di hidung dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Advertisement

Sementara itu, korban lainnya adalah dua orang tetangga, Benaya Sangkakala (35) dan Juan Felix (20), diketahui mengalami luka karena berusaha untuk menangkap pelaku di luar rumah. Namun tetangga korban yang menangkap pelaku Benaya Sangkakala (35), sampai mengalami luka tusukan pada bagian lehernya dan sampai harus mendapat perawatan di RS Jember Klinik, Jember. (ark/rio/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas