Jember

Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji

Diterbitkan

-

Sekedar Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. (ist)

Memontum Jember – Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghentikan seluruh program yang berkaitan dengan bantuan sosial masyarakat. Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito.

Dikatakan Sekda Hadi, bahwa pemberhentian program tersebut untuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada 2024. “Arahan saya tadi, adalah agar program-program yang berbasis kemasyarakatan untuk dihentikan sementara. Nantinya, sambil menunggu proses lanjutan. Ini diharapkan, juga untuk menjaga netralitas ASN,” kata Sekda Hadi, di Kantor Pemkab Jember, Selasa (15/10/2024) tadi.

Baca juga :

Ditambahkannya, bahwa mengenai penghentian sementara ini, pihaknya sudah mengundang seluruh OPD yang memiliki program terkait kemasyarakatan. “Kami tadi memang sudah mengundang beberapa OPD, yang itu tentunya memiliki program berbasis kemasyarakatan. Di mana poin pertama, sudah saya arahkan dan saya perintahkan, karena pertimbangannya adalah situasi sudah masuk suasana tahapan Pilkada. Sehingga, seluruh jajaran harus menghentikan sementara. Sementara OPD yang hadir tadi, seperti dari Dinsos, Kesra, PRKP dan Cipta Karya, Dinas TPHP dan Disnaker serta beberapa OPD lain,” paparnya.

Advertisement

Terkait pencairan program hibah, bansos dan honor guru ngaji, Sekda Hadi, bahwa akan direalisasikan setelah Pilkada 2024. “Ada garis-garis yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah. Kita punya pemerintah, seperti Kemendagri, Bawaslu dan KPK, yang tentunya sudah memberikan arahan kepada kami. Jadi, itu kita tunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah Pilkada,” ungkapnya. (kom/rio/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas