SEKITAR KITA
Terkait Temuan Utang Pembayaran Wastafel Rp 31 Miliar, DPRD Jember minta Pemkab Ikuti Saran BPK

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Jember, telah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jawa Timur (BPK) di Surabaya. Salah satu permasalahan yang menjadi bahasan, adalah mengenai temuan Rp 31 miliar terkait pembayaran wastafel.
Dalam pertemuan tersebut, BPK tidak menyarankan Pemkab Jember, untuk membayarkan kepada puluhan rekanan terkait wastafel. Pernyataan itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, yang ikut hadir pertemuan tersebut.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Menurutnya, saat pertemuan tersebut BPK tidak menyarankan kepada Pemkab Jember, membayarkan pelunasan kepada rekanan proyek pengadaan wastafel. “BPK tidak menyarankan adanya pembayaran pelunasan kepada rekanan soal pengadaan wastafel,” katanya saat di DPRD Jember, Kamis (29/09/2021).
Alasannya, jika Pemkab Jember membayarkan, maka akan beresiko. “Sebab, hal itu dirasa sangat berisiko,” sebut legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Berdasarkan hasil audit BPK, terungkap utang belanja pengadaan wastafel sebesar Rp 31.585.117.290 untuk penanganan Covid-19. Namun, utang itu tidak didukung bukti yang memadai. “Dari situ, sudah jelas bahwa bukti dari pengadaan wastafel itu kurang memadai. Maka, hal ini dianggap beresiko,” terangnya.
Ketua DPC Partai Gerindra ini menyebutkan, kemungkinan BPK akan melakukan audit investigasi. Namun, proses tersebut masih menunggu persetujuan karena audit investigasi akan dilakukan oleh BPK RI secara langsung.
“Kemungkinan BPK Perwakilan Provinsi Jatim masih akan menunggu persejutuan dari BPK Pusat, untuk melakukan audit investigasi,” terangnya. (rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















