Jember
Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 2026

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi mengambil langkah administratif strategis dengan menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, untuk periode musim kemarau tahun 2026. Keputusan ini diambil, sebagai bentuk respons proaktif terhadap hasil pemodelan iklim yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dari data tersebut, mengindikasikan bahwa wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Jember, akan menghadapi anomali cuaca berupa kemarau ekstrem yang diprediksi mencapai eskalasi tertingginya pada Agustus mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Edy Budi Susilo, menyampaikan pernyataan resmi tersebut seusai memimpin Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, yang dipusatkan di PPG Sidomulyo, Kecamatan Silo, Minggu (26/04/2026) tadi. Secara formal, kegiatan ini merupakan manifestasi dari instruksi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, mengenai penguatan resiliensi daerah secara serentak di seluruh Indonesia.
Prosesi pembunyian sirine, lonceng dan kentongan tepat pada pukul 10.00, menjadi instrumen simbolis yang menegaskan kesiapan sistematis seluruh komponen daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Dalam tinjauan teknisnya, Edy menjelaskan bahwa fase kritis akan dimulai pada akhir April dan terus meningkat hingga Agustus. Oleh karena itu, penetapan status siaga ini menjadi payung hukum bagi alokasi sumber daya dan koordinasi lintas sektor.
Baca juga :
“Fokus utama pemerintah tidak hanya terbatas pada jaminan ketersediaan serta distribusi air bersih bagi wilayah terdampak, namun juga mencakup pengawasan ketat terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat topografi Jember yang dikelilingi kawasan hutan produktif dan lindung, sinkronisasi kebijakan dengan pihak Perhutani, BKSDA, serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menjadi prioritas dalam kerangka pengamanan lingkungan,” katanya.
Pemerintah daerah menekankan, akan pentingnya kepatuhan regulasi di tingkat masyarakat, terutama bagi penduduk yang berdomisili di zona perbatasan hutan dan lereng gunung. Larangan pembukaan lahan dengan metode pembakaran (slash and burn), diberlakukan secara tegas guna mengeliminasi risiko kebakaran yang lebih luas.
Sebagai langkah konkret di lapangan, BPBD telah mengaktivasi posko-posko taktis sebagai pusat komando mitigasi. Selain upaya teknis dan simulasi kedaruratan, keterlibatan tokoh masyarakat dan alim ulama dalam penguatan moral serta doa bersama merupakan elemen integral dari strategi komprehensif Kabupaten Jember untuk mewujudkan daerah yang tangguh bencana. (rio/gie/adv)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















